Tugas 4 Etika Profesi - Organisasi profesi dan kode etik profesi
Organisasi Profesi
Organisasi
profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang
menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan
fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka
seagai individu.
Ciri-ciri organisasi profesi
Ada 3 ciri organisasi sebagai berikut :
1. Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi
profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah
menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama
2.
Misi
utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi
profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
3. Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta
meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi
serta menetapkan kebijakan profesi
Peran organisasi profesi
1. Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan
keperawatan
2. Pembina, pengembang dan pengawas terhadap pelayanan
keperawatan
3. Pembina serta pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi
keperawatan
4. Pembina, pengembang dan pengawas kehidupan profesi
Manfaat organisasi profesi
Menurut Breckon
(1989) manfat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu :
1. Mengembangkan dan memajukan profesi
2. Menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi
3. Menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi
4. Memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya
dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi
kode etik profesi
kode etik profesi merupakan suatu
tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang
memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode
Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis
dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan
atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional
memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik
akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Etika profesi adalah sikap etis
sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai
pengemban profesi.
Etika profesi adalah cabang filsafat
yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis
umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika Profesi adalah konsep etika
yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja
tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science,
medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan
bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk
menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau
objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap
hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan
keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat
sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan
disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Prinsip dasar di dalam etika profesi
:
1. Tanggung jawab
® Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
® Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain
atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk
memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4.Prinsip Kompetensi,melaksanakan
pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan.
5. Prinsip Prilaku Profesional,
berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan,
menghormati kerahasiaan informasi
Definisi
Etika Profesi Menurut Ahli
1. Etika profesi adalah sikap etis
sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai
pengemban profesi.
2. Etika profesi adalah cabang
filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau
norma-norma umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
3. Etika profesi adalah konsep etika
yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja
tertentu. Contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa),
science,medis/dokter,dsb.
4. Etika profesi berkaitan dengan
bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk
menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau
objek).
5. Etika profesi adalah sebagai
sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan
keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat
sebagai keseluruhan terhadap para angglta masyarakat yang membutuhkannya dengan
disertai refleksi yang seksama. (Anang Usma,SH., MSi)
Kode etik profesi merupakan kriteria
prinsip profesional yang telah digariskan, sehingga diketahui dengan pasti
kewajiban profesional anggota lama, baru, ataupun calon anggota kelompok
profesi. Kode etik profesi telah menentukan standarisasi kewajiban profesional
anggota kelompok profesi. Sehingga pemerintah atau masyarakat tidak perlu
campur tangan untuk menentukan bagaimana profesional menjalankan kewajibannya.
Kode etik profesi pada dasarnya
adalah norma perilaku yang sudah dianggap benar atau yang sudah mapan dan
tentunya lebih efektif lagi apabila norma perilaku itu dirumuskan secara baik,
sehingga memuaskan semua pihak.
Fungsi Kode Etik Profesi :
Mengapa kode etik profesi perlu
dirumuskan secara tertulis?
Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasannya yaitu :
Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasannya yaitu :
1.
Sebagai sarana kontrol sosial.
2.
Sebagai pencegah campur tangan pihak
lain.
3.
Sebagai pencegah kesalahpahaman dan
konflik.
Kelemahan Kode Etik Profesi :
1. Idealisme terkandung dalam kode
etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para
profesional, sehingga harapan sangat jauh dari kenyataan. Hal ini cukup
menggelitik para profesional untuk berpaling kepada nenyataan dan menabaikan
idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi tidak lebih dari pajangan
tulisan berbingkai.
2. Kode etik profesi merupakan
himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena
keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional. Rupanya
kekurangan ini memberi peluang kepada profesional yang lemah iman untuk berbuat
menyimpang dari kode etik profesinya.
Peran Etika dalam Perkembangan IPTEK
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
berlangsung sangat cepat. Dengan perkembangan tersebut diharapkan akan dapat
mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia untuk menjadi manusi secara
utuh. Maka tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,
manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan
kehidupan.
Para pakar ilmu kognitif telah
menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang
sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari
kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai
akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan
dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Etika profesi merupakan bagian dari
etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya
secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi
diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat
mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.
Sumber :
Brooks, Leonard J. 2007. Etika Bisnis & Profesi, Edisi 5. Penerbit Salemba Empat
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ipem4430/etika21.htm
Komentar
Posting Komentar